LAPORAN LABA RUGI
Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang
menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari
pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.
Unsur-unsur laporan laba-rugi, yaitu:
1. Pendapatan
2. Beban
B. Bentuk Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
1. Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan
dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian
bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban,
selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.
2. Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar
usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban
di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan
dan beban di luar usaha disajikan kemudian.
C. Langkah-langkah Penyusunan Laporan Laba-Rugi
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Laporan Laba-Rugi:
1. Judul Laporan
* Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman
2. Isi Laporan
Bentuk single step:
* Menuliskan semua pendapatan
* Menuliskan semua beban
* Menghitung selisih pandapatan dan beban, jika pendapatan lebih
besar dari pada beban maka selisihnya disebut laba bersih dan jika
sebaliknya maka selisihnya disebut rugi bersih.
Bentuk multiple step:
* Menuliskan pendapatan usaha
*Menuliskan beban usaha
* Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan
usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba
usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
* Menuliskan pendapatan usaha
* Menuliskan beban usaha
* Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan
usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba
usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
* Menuliskan pendapatan di luar usaha
* Menuliskan beban di luar usaha
* Menghitung selisih pendapatan dan beban di luar usaha, jika
pendapatan di luar usaha lebih besar dari pada beban di luar usaha maka
selisihnya disebut laba di luar usaha dan jika sebaliknya maka
selisihnya disebut rugi di luar usaha.
* Menghitung laba (rugi) usaha dengan laba (rugi) di luar usaha, hasilnya disebut laba (rugi) bersih sebelum pajak.
* Laba bersih sebelum pajak dikurangi dengan pajak penghasilan yang dikenakan dan hasilnya disebut laba bersih setelah pajak.